Delapan Ciri Pinjaman Online yang harus Kamu Hindari
Pinjaman Online -Jumlah platform pinjaman online (pinjol) tetap bertambah. Sebagai sumber dana alternatif, pinjol sebetulnya memberi tambahan kemudahan dan kepraktisan kepada masyarakat yang memerlukan uang dengan cepat. Tapi, tidak semua orang dapat mengetahui ciri-ciri pinjaman online ilegal yang tidak mempunyai izin operasi. Satgas Waspada Investasi lebih-lebih tunjukkan banyak pinjaman online ilegal yang bermunculan sejak pandemi Covid-19 berlangsung. Pinjol-pinjol tak berizin itu sengaja mengincar masyarakat yang mengalami kesulitan keuangan sebab pendapatannya terdampak perlambatan ekonomi. Per September 2020, ditemukan 126 pinjol ilegal, 32 entitas investasi dan 50 perusahaan gadai tanpa izin. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menjelaskan financial technology (fintech) lending dan tawaran investasi ilegal yang diberikan termasuk cuma merugikan masyarakat. Misalnya, bunga yang diberikan lebih tinggi dari keputusan atau penagihannya pakai debt collector. L